Pengertian Notula
Notula adalah catatan mengenai semua pembicaraan selama rapat berlangsung. Notula biasanya dikerjakan oleh sekretaris organisasi (lembaga) yang mengadakan rapat, atau seorang yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas itu. Notula merupakan sumber informasi atau sebagai dokumen otentik. Karena itu harus ditulis dengan teliti, tepat dan jelas.
Bentuk dan Urutan Notula
Lazimnya bentuk notula sudah tertentu, tetapi ada pula organisasi atau lembaga yang membuat notula menurut caranya sendiri. Notula yang lengkap biasanva berisi hal-hal seperti di bawah ini. Tetapi ada pula organisasi yang menyimpang dari urutan-urutan ini:
Sifat Notula
Sekretaris harus menyiapkan notula segera setelah rapat usai dan dapat membacakan kembali pokok-pokok persoalan beserta latar belakangnya. Mungkin catatan-catatan itu tergesa-gesa dibuat. sehingga kurang lengkap. Notula harus obyektif tanpa tambahan yang tidak langsung mengenai persoalannya Notula sebaiknya diketik sesuai dengan keperluan.
Usul/Saran
Nama peserta yang mengajukan usul/saran dapat dicantumkan dalam notula. Tetapi nama-nama pendukung tidak perlu ditulis. Usul-usul atau saran-saran yang diterima atau ditolak perlu juga dicatat. Tentang pungutan suara dapat dipakai cara dengan mengacungkan tangan, berdiri atau dengan menulis pada selembar kertas. Kemudian dicatat berapa yang setuju dan berapa yang tidak setuju.
Distribusi Notula
Jika rapat eksekutif atau rapat dalam kelompok, maka notula rapat yang terdahulu kadang-kadang perlu dibagikan kepada para peserta sebelum rapat dimulai. Sebelum dibagikan notula itu harus diperiksa dulu kecermatan dan kelengkapannya.
Notula mungkin dibuat seperlunya untuk dibagi-bagikan kepada para peserta. Dengan demikian para peserta rapat dapat mengetahui lebih dahulu apa yang akan diperbincangkan dalam rapat nanti, jika persoalannya ada kaitannya dengan rapat terdahulu. Kadang-kadang ada peserta yang mengusulkan agar notula dibacakan sebelum rapat dimulai, karena isi notula itu akan tetap segar dalam ingatan.
Dengan membaca lebih dahulu notula yang diterima, semua peserta dapat memikirkan bahan-bahan apa dan informasi yang bagaimana yang akan dibicarakan dalam rapat yang akan diselenggarakan nanti. Kerja kelompok akan lebih sempurna, dengan demikian tidak perlu lagi membacakan notula dalam rapat nanti. Setiap peserta dapat membaca, jika ada kesalahan dapat mengusulkan perbaikannya dalam rapat nanti.
Perbaikan Notula
Jika notula tidak dibagi-bagikan, maka harus dibacakan lebih dahulu dalam rapat untuk diadakan koreksi. Jika perbaikan yang mungkin ada diterima, maka sebaiknya ditulis dengan tinta merah. Jika sudah diterima oleh rapat, maka tidak boleh diadakan perubahan-perubahan lagi.
Pada bagian bawah notula, sekretaris/notulis harus memberikan tanda tangan dan berikut nama dan jabatannya. Kata "diperbaiki" disertai dengan tanggal ditulis/diketik di bawah, tanda tangan di bagian kiri, dan ditanda-tangani oleh sekretaris dan pimpinan.
Contoh Notula
Contoh pembuatan notula resmi (tunggu artikel berikutnya.)
Boleh dikatakan bahwa perjanjian kerja mirip dengan perjanjian jual-beli. Yang menjadi obyek perjanjian sudah tentu bukannya barang melainkan jasa (service). Dalam perjanjian kerja yang berkepentingan adalah pihak majikan dan pihak pekerja (karyawan). Dengan adanya persetujuan ini maka timbullah hak dan kewajiban pada masing-masing pihak, yang jelas dinyatakan dalam surat perjanjian.
Biasanya dalam perjanjian kerja dimuat pasal-pasal mengenai lamanya perjanjian kerja, penempatan pekerja, gaji, jam kerja, kerja lembur, cuti jaminan sosial, kerja rangkap dan sebagainya.
Berikut ini contoh Surat Perjanjian Kerja
Contoh Perjanjian Kerja
Semoga Bermanfaat dan lekas mendapat pekerjaan. Amin.
Label: Surat
Perjanjian Pinjam Uang juga lazim dilaksanakan antar individu, individu dengan bank atau dengan instansi. Dalam perjanjian hutang-oiutang ini ada pihak yang berpiutang (mempunyai uang yang dipinjamkan kepada orang lain) dan pihak yang berhutang (menerima pinjaman uang).
Pada umumnya si peminjam diwajibkan membayar bunga sekian persen sebulan dihitung dari pokok pinjaman, dan berjanji akan membayar kembali pinjaman itu dalam jangka waktu tertentu termasuk bunganya. Jika si peminjam tidak dapat melunasi kewajibannya pada tanggal yang dijanjikan, maka perhitungan bunga dan ongkos lain tetap berlaku.
Untuk jaminan pembayaran hutang, biasanya kepada pihak yang berpiutang doberikan barang-barang sebagai gadai ataupun hak-hak kebendaan lainnya.
Berikut ini adalah contoh Perjanjian Pinjam Uang.
Contoh Perjanjian Pinjam Uang
Lengkap sudah Perjanjian Pinjam Uang, baik pengertian juga beserta contohnya. Semoga bermanfaat.
Label: Surat
Sebagaimana dijelaskan so-aja dalam artikel sebelumnya dalam Perjanjian Pemborongan. Ini adalah persetujuan antara pihak yang memborongkan suatu pekerjaan dan pihak pemborong (kontraktor). Pemborong menerima pekerjaan borongan itu untuk harga tertentu dan akan melaksanakannya dalam waktu yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan pekerjaan borongan itu ditentukan hak dan kewajiban kedua belah pihak berdasarkan peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut ini adalah contoh real dari surat perjanjian pemborongan.
Contoh Perjanjian Pemborongan
Demikianlah contoh perjanjian pemborongan. Semoga bermanfaat.
Label: Surat
Sebagai diterangkan sebelumnya pada perbedaan perjanjian sewa-beli dan sewa-menyewa, bahwasannya perjanjian sewa-menyewa adalah suatu persetujuan antara yang menyewakan dan penyewa. Jadi pihak yang satu menyanggupkan dirinya untuk menyerahkan, misalnya, sebidang tanah atau gedung/bangunan kepada pihak yang lain agar pihak ini dapat menikmatinya buat suatu jangka waktu tertentu dan atas penerimaan sejumlah uang tertentu pula, yang dibayar oleh penyewa.
Berikut ini contoh perjanjian sewa menyewa.
Contoh Perjanjian Sewa Menyewa
Label: Surat
Sebagaimana telah so-aja janjikan pada artikel sebelumnya pada bentuk umum pernjanjian sebelumnya. Kali ini adalah lanjutan dari artikel tersebut yang akan memberikan contoh pasal-pasal yang biasanya dimuat dalam sebuah surat pernjanjian jual-beli. Jadi sebaiknya pembaca terlebih dahulu membaca tentang bentuk umum pernjanjian dan melanjutkannya dengan membaca artikel ini.
Contoh: mengadakan persetujuan sebagai berikut: dengan ini menerangkan telah mupakat sebagai berikut: dengan mempertimbangkan janji-janji dan syarat-syarat timbal-balik yang akan dijelaskan di bawah ini untuk dilaksanakan dan ditaati oleh kedua belah pihak, maka dengan ini ditetapkan dan disetujui oleh kedua belah pihak sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 2, dan seterusnya.
Silahkan cek contoh berikut ini.
Contoh Pasal Perjanjian Jual Beli
Label: Surat
Setiap macam perjanjian/kontrak selalu dimulai dengan pernyataan sebagai berikut:
Yang bertanda tangan di bawah ini: dengan menyebutkan nama pihak pertama (ke satu) serta alamatnya, dan kadang-kadang pekerjaan/jabatannya.
Bila mengenai seseorang maka digunakan "bertempat tinggal", sedangkan bila badan hukum "berkedudukan", yaitu domisili badan hukum itu. Dalam surat perjanjian, badan hukum yang dimaksud diwakili oleh seorang. Nama orang yang mewakili dan jabatannya juga harus ditulis. Demikian pula pihak kedua.
Sebutan pihak-pihak yang berkepentingan bergantung kepada jenis perjanjian/kontrak.
Misalnya, dalam:
Kemudian dikemukakan kalimat yang berisikan persetujuan.
Contoh:
Untuk berikutnya akan so-aja berikan contoh-contoh pasal-pasal lainnya pada posting yang lain. Terimakasih.
Label: Surat
Pernjanjian Beli Dengan Pembayaran Angsuran
Dalam perjanjian pinjam sewa ini penjual (pihak pertama) menjual sesuatu kepada pembeli (pihak kedua) dengan pembayaran angsuran. Sebagian dari jumiah harga penjualan (misalnya) dibayar sekaligus, sedangkan sisanya dianggap sebagai pinjaman pribadi untuk pihak kedua, yang akan dilunaskan dalam angsuran dalam jangka waktu tertentu. Sebelum lunas, barang yang dibeli itu masih dianggap sebagai sewaan saja.
Dengan mengadakan perjanjian ini dan dengan penyerahan barang itu kepada pihak kedua, dia menerima semua risiko dan tanggung jawab penuh atas barang itu.
Perjanjian Pemborongan
Ini adalah persetujuan antara pihak yang memborongkan suatu pekerjaan dan pihak pemborong (kontraktor). Pemborong menerima pekerjaan borongan itu untuk harga tertentu dan akan melaksanakannya dalam waktu yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan pekerjaan borongan itu ditentukan hak dan kewajiban kedua belah pihak berdasarkan peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perjanjian Pinjam Uang
Dalam perjanjian hutang-oiutang ini ada pihak yang berpiutang (mempunyai uang yang dipinjamkan kepada orang lain) dan pihak yang berhutang (menerima pinjaman uang).
Pada umumnya si peminjam diwajibkan membayar bunga sekian persen sebulan dihitung dari pokok pinjaman, dan berjanji akan membayar kembali pinjaman itu dalam jangka waktu tertentu termasuk bunganya. Jika si peminjam tidak dapat melunasi kewajibannya pada tanggal yang dijanjikan, maka perhitungan bunga dan ongkos lain tetap berlaku.
Untuk jaminan pembayaran hutang, biasanya kepada pihak yang berpiutang doberikan barang-barang sebagai gadai ataupun hak-hak kebendaan lainnya.
Perjanjian Kerja
Boleh dikatakan bahwa perjanjian kerja mirip dengan perjanjian jual-beli. Yang menjadi obyek perjanjian sudah tentu bukannya barang melainkan jasa (service). Dalam perjanjian kerja yang berkepentingan adalah pihak majikan dan pihak pekerja (karyawan). Dengan adanya persetujuan ini maka timbullah hak dan kewajiban pada masing-masing pihak, yang jelas dinyatakan dalam surat perjanjian.
Biasanya dalam perjanjian kerja dimuat pasal-pasal mengenai lamanya perjanjian kerja, penempatan pekerja, gaji, jam kerja, kerja lembur, cuti jaminan sosial, kerja rangkap dan sebagainya.
Label: Surat
Perjanjian Sewa-Beli
Perjanjian sewa-beli berarti jual-beli dengan perjanjian bahwa harga dibayar secara mengangsur. Barang diserahkan pada waktu perjanjian ditutup sebagai "disewa" oleh si pembeli. Hak milik, baru beralih pada waktu pembayaran angsuran yang terakhir.
Perjanjian sewa-beli ini tidak memerlukan pengaturannya dalam suatu undang-undang, tetapi dilahirkan dalam praktek dan berdasarkan kebiasaan semata-mata.
Lazimnya dicantumkan catatan tambahan pada kontrak atau akta (clausule) yang mengandung suatu persyaratan khusus. Yaitu bahwa si pembeli -sementara ia belum melunasi angsuran yang terakhir - adalah "penyewa" (belum pemilik). Ini bermaksud untuk mencegah kemungkinan, bahwa pembeli itu menjual lagi barangnya sebelum melunasi harga. Kalau pembeli berbuat demikian, maka ia dapat dihukum karena melakukan tindak pidana "penggelapan".
Perjanjian Sewa-Menyewa
Sewa-menyewa adalah suatu persetujuan antara yang menyewakan dan penyewa. Jadi pihak yang satu menyanggupkan dirinya untuk menyerahkan, misalnya, sebidang tanah atau gedung/bangunan kepada pihak yang lain agar pihak ini dapat menikmatinya buat suatu jangka waktu tertentu dan atas penerimaan sejumlah uang tertentu pula, yang dibayar oleh penyewa.
Label: Surat
Setiap transaksi dagang berdasarkan perjanjian jual-beli. Artinya, dua orang (pihak) telah sepakat - baik secara tertulis maupun lisan - bahwa pihak pertama (penjual) berkewajiban menyerahkan suatu barang (benda), sedang pihak kedua (pembeli) berkewajiban membayar sejumlah uang (harga barang itu), sesuai dengan peraturan peraturan hukum (dagang) yang berlaku.
Jika dua unsur tersebut - barang dan harga - telah disetujui oleh kedua belah pihak, maka terjadilah perjanjian jual-beli. Walaupun syarat-syarat sampingan antara lain waktu dan tempat penyerahan, cara-cara penyerahan/pembayaran dan sebagainya tidak dibuatkan ketentuan-ketentuan khusus, namun perjanjian jual-beli itu sudah mengikat, sudah mempunyai kekuatan hukum.
Perjanjian yang tidak disaksikan atau disahkan oleh suatu badan pemerintahan (notaris dan sebagainya) dinamakan perjanjian bawah-tangan. Perjanji¬an yang tertulis lazimnya disebut kontrak.
Setelah terjadi perjanjian jual-beli, kedua belah pihak (penjual dan pembeli) tidak dapat melepaskan diri dari kewajibannya masing-masing. Jika di kemudian hari terjadi pelanggaran atau pengingkaran janji, maka salah satu pihak tentunya merasa dirugikan, dan berhak mengajukan tuntutan atau tagihan (claim).
Adapun yang menjadi obyek jual-beli dapat berupa barang bergerak atau barang tetap seperti rumah, tanah dan sebagainya. Jual-beli barang bergerak lebih mudah. Ada uang ada barang. Ada minat, dibayar, terima barang. Persoalan jual-beli beres sudah. Lain cerita tentang barang tetap, misalnya tanah. Jual-beli tanah harus melalui proses yang cukup panjang. Harus ada akte jual-beli di hadapan notaris dan penjabat pembuat akte tanah, dan permohonan izin pemindahan hak. Setelah semuanya jelas dan disepakati, pihak penjual menyerahkan sertifikatnya kepada pihak pembeli. Kemudian ke Kantor Pendaftaran Tanah untuk penyelesaian selanjutnya. Sesudah balik-nama, barulah hak milik atas tanah itu berpindah ke tangan pembeli.
Label: Surat
Pengertian Surat Perjanjian
Dua orang atau lebih dapat bersepakat tentang jual-beli, sewa menyewa rumah, sawah, mobil dan sebagainya. Dua orang pengusaha hotel di satu kota telah sepakat tidak akan melakukan "perang tarif". Dalam kasus-kasus ini telah terjadi suatu persetujuan, persesuaian atau kecocokan.
Persetujuan terjadi atau timbul, manakala orang-orang yang disebut pihak-pihak yang mengadakan persetujuan telah sepakat tentang subyeknya. Misalnya, dalam urusan jual-beli mereka harus sepakat tentang barangnya dan tentang harganya yang harus dibayarkan oleh pembeli kepada penjual serta syarat-syarat lainnya. Jadinya, harus ada persesuaian kehendak tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Tentang cara bagaimana orang-orang yang terlibat dalam persetujuan itu menyatakan persetujuannya, pada umumnya tidaklah penting. Persetujuan itu bisa terjadi dengan lisan, dengan tertulis, lewat telepon atau dengan cara apa saja. Baik persetujuan lisan maupun tertulis sama-sama berlaku, kedua-duanya boleh dipakai. Akan tetapi bila terjadi sengketa, maka persetujuan lisan lebih sulit dibuktikan. Sebab itu, kalau menyangkut urusan yang cukup penting maka lebih baik memilih persetujuan tertulis. Hanya dalam hal-hal tertentu persetujuan itu baru sah jika tersurat. Misalnya untuk pendirian perseroan terbatas atau koperasi, persetujuan hibah (pemberian), hipotek diharuskan ada akte notaris.
Jenis-jenis Surat Perjanjian
Jangan lupa untuk terus mengikuti so-aja, karena pada kesempatan berikutnya akan disertakan juga masing-masing surat perjanjian di atas beserta dengan contohnya sekalian.
Label: Surat
Surat dinas yang dimaksudkan adalah sebagai salah satu alat komunikasi tertulis yang digunakan untuk menyampaikan warta tentang kedinasan, dibuat oleh seorang pejabat organisasi/instansi pemerintah.
Karena surat dinas itu dibuat oleh seseorang dalam kedudukannya sebagai pejabat instansi pemerintah. maka surat dinas itu disebut juga surat jabatan. Di samping itu dikenal pula sebutan surat resmi untuk surat dinas atau surat jabatan ini, karena surat dinas memang dikeluarkan oleh instansi resmi pemerintah dalam arti bukan oleh suatu organisasi swasta.
Surat dinas/ jabatan mempunyai bentuk dan sifat yang berbeda dengan surat pribadi dan surat dagang.
Dibandingkan dengan surat pribadi, perbedaannya terletak pada kedudukan penulis. Penulis surat dinas dalam menyusun kata-kata dan kalimat harus senantiasa ingat bahwa dia menulis dalam kedudukannya sebagai seorang pejabat instansi pemerintah. Selain itu penulis surat dinas tidak senantiasa menjadi subyek surat itu.
Di suatu departemen misalnya, hanya surat-surat yang sangat penting saja yang ditandatangani oleh Menteri. Pada umumnya surat-surat ditanda-tangani oleh Sekretaris Jenderal atau oleh Direktur Jenderal, Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Direktorat, Kepala Sub Direktorat, tetapi atas natna atau untuk beliau (pejabat atasannya masing-masing). Untuk kelancaran pekerjaan, petugas-petugas bawahan tertentu dapat juga diberi kepercayaan menandatangani surat-surat untuk atau atas perintah atasannya.
Mereka yang bertugas membuat konsep surat harus dapat menempatkan diri sebagai subyek surat itu. Pembuat konsep surat harus yakin, bahwa apa yang ditulisnya merupakan ucapan atasannya.
Dalam surat dagang terdapat cara tertentu yang sudah lazim dipakai. Kelaziman ini lambat-laun menjadi norma. Kelaziman dan norma ini lebih tertanam lagi dalam surat dinas/jabatan. Di antara surat dinas/jabatan itu akan dikemukakan di sini beberapa jenis, yaitu: a) Surat Pengantar, b) Surat Pemberitahuan, c) Surat Perintah, d) Surat Panggilan, e) Surat Peringatan, f) Surat Permohonan, g) Memorandum, h) Nota Dinas dan i) Surat Keputusan.
Label: Surat
Sebagaimana so-aja janjikan pada artikel sebelumnya tentang Pengertian Surat Keputusan. Silahkan cek contoh surat keputusan di bawah ini. Semoga bermanfaat.
Contoh Surat Keputusan
Label: Surat
Surat keputusan mempunyai bentuk tertentu. Yang menarik perhatian ialah adanya bagian surat yang ditulis dengan istilah-istilah Mengingat, Menimbang, Memutuskan. Selain istilah-istilah tersebut, dapat pula dipergunakan istilah-istilah lain, misalnya Membaca, Menimbang, Memperhatikan, Memutuskan.
Bagian yang memuat sebab-musabab yang mendorong surat keputusan itu diambil dinamakan konsiderans. Bagian yang memuat tujuan surat keputusan dinamakan desideratum dan bagian yang memuat isi surat keputusan dinamakan diktum.
Surat-keputusan dibuat/dikeluarkan untuk:
1. menetapkan atau mengubah status seseorang anggota atau sesuatu barang (materiil);
2. mensahkan berlakunya alau tidak berlakunya suatu tulisan dinas;
3. membentuk, mengubah status dan atau membubarkan suatu kesatuan organisasi/instansi atau badan lain;
4. penyerahan wewenang tertentu kepada seseorang pejabat (pendelegasian wewenang).
5. mensahkan berlakunya suatu petunjuk, pedoman dan Iain-Iain.
Dari kelima hal tersebut di atas. mudah dimengerti bahwa akibat yang ditimbulkan oleh surat keputusan sangat besar pengaruhnya baik terhadap seorang anggota, materiil, kesatuan organisasi maupun organisasi yang bersangkutan secara keseluruhan.
Oleh karena itu meskipun surat keputusan pada dasarnya merupakan pernyataan kehendak pimpinan, tetapi pimpinan sebelum memutuskan harus lebih dahulu mengemukakan dasar-dasar hukum/peraturan/perundang-undangan yang melandasi. Di samping itu perlu pula pimpinan mengemukakan pertimbangan-pertimbangan dan hal-hal lain yang mendorong perlunya diambil keputusan tentang sesuatu.
Untuk contohnya akan saya sendirikan dalam satu artikel tersendiri karena isinya yang panjang.
Label: Surat
Ada dua macam nota: 1) nota pribadi dan 2) nota dinas. Nota (surat) dinas berbeda dengan surat jabatan biasa, meskipun dua-duanya menyangkut urusan kedinasan, tetapi nota dinas mempunyai sifat-sifat yang tertentu. Ada nota dinas yang dibuat oleh seorang pejabat tinggi kepada atasannya tanpa diberi nomor. Isinya banyak sedikitnya bersifat rahasia/konfidensial. Ada pula nota dinas yang dibuat oleh atasan kepada bawahan, misalnya dari seorang gubernur kepada para bupati. Biasanya nota dinas dibuat dalam keadaan yang mendesak. Oleh karena perlu segera dikeluarkan, sudah barang tentu menyimpang dari prosedur yang ditentukan.
Silahkan lihat contoh di bawah ini untuk semakin memahami uraian di atas.
Contoh Nota Dinas
Itulah pengertian, jenis dan contoh dari nota dinas. Semoga bermanfaat.
Label: Surat
Memorandum dipergunakan untuk surat-menyurat intern. Pada umumnya isinya pendek dan dapat berupa perintah, pertanyaan dan sebagainya. Memorandum berukuran oktavo atau A5.
Di bawah ini adalah contoh memorandum yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Contoh Memorandum
Itulah memorandum, pengertian, sifat dan contohnya. Terimakasih
Label: Surat
Maksud tujuan adanya penerbitan Surat permohonan adalah berisi permintaan yang ditujukan kepada atasan atau pimpinan. Jadi teringat pelajaran waktu sekolah dulu perbedaan doa dan perintah. Perintah adalah permintaan mengerjakan sesuatu dari level atas ke bawah. Sebaliknya doa adalah permintaan mengerjakan sesuatu dari bawah ke atas. Lebih cocok dengan Surat Doa nih.
Ok. Berikut ini adalah contoh dari surat permohonan.
Contoh Surat Permohonan
Iya kan, mirip dengan yang saya katakan, permintaan mengerjakan sesuatu dari level bawah ke atas. Jangan lupa, surat permohonan itu masih termasuk dari ragam jenis surat resmi kedinasan/surat dinas.
Label: Surat
Masih menerangkan bagian dari surat dinas/jabatan lagi, kali ini adalah surat peringatan. Surat peringatan adalah surat yang mengingatkan supaya yang bersangkutan melakukan tugasnya dengan baik. Adapun surat peringatan biasanya terbagi menjadi: Surat Peringatan I (SPI), Surat Peringatan II (SPII), dan Surat Peringatan III (SPIII). Surat peringatan II bernada lebih keras daripada peringatan I, dan tentu saja peringatan ke III lebih keras lagi.
Di bawah ini adalah gambar yang memudahkan kita memahami jenis dari ragam surat perintah.
Contoh Surat Peringatan
Sudah jelas dan mudah bukan, pengertian dan contoh surat perintah.
Label: Surat
Pengertian dari Surat Perintah adalah surat yang berisi perintah atau instruksi dari atasan kepada bawahan untuk melakukan tugas di luar pekerjaan rutin. Kalo pekerjaan sudah rutin tentu saja tidak usah memakai surat perintah segala kan. Surat perintah juga termasuk salah satu jenis dari surat dinas/jabatan di samping surat pengantar, surat pemberitahuan dan surat panggilan yang sudah dicontohkan terlebih dahulu.
Berikut ini adalah contoh surat perintah untuk memudahkan kita dalam memahaminya.
Contoh Surat Perintah
Sudah jelas bukan tentang pengertian dan contoh surat perintah.
Label: Surat
Surat Pemberitahuan
Surat Pemberitahuan juga termasuk daripada jenis surat dinas/jabatan selain daripada surat pengantar yang sudah diposting so-aja sebelumnya. Surat Pemberitahuan pada umumnya surat yang bersifat pemberitahuan berisi berita.
Contoh surat pemberitahuan diantaranya seperti berikut.
Contoh Surat Pemberitahuan
Surat Panggilan
Surat Panggilan dapat berbentuk formulir, sehingga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan tinggal melengkapi data saja.
Contoh Surat Panggilan diantaranya seperti berikut.
Contoh Surat Panggilan
Demikianlah contoh daripada Surat Pemberitahuan dan Surat Panggilan. Semoga bermanfaat.
Label: Surat
Sebagaimana sudah dijelaskan di artikel sebelumnya, bahwasannya diantara jenis surat dinas/jabatan adalah surat pengantar. Surat pengantar mempunyai bentuk tertentu, yang pada umumnya berupa formulir, sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan tinggal diisi saja.
Contoh surat pengantar sebagai berikut.
Contoh Surat Pengantar
Demikian contoh surat dinas yang berjenis surat pengantar, di waktu berikutnya so-aja akan memberikan contoh-contoh surat dinas jenis lainnya. Ok.
Label: Surat
Contoh Surat Penolakan Lamaran - Lowongan Sudah Terisi
Contoh Surat Penolakan Lamaran - Alasan Lain
Label: Surat
Contoh Surat Lamaran Tenaga Berpengalaman
Label: Surat
melanjutkan dari contoh surat lamaran sebelumnya berdasarkan iklan. Kali ini so-aja akan memberikan contoh surat berdasarkan dari kenalan. Langsung saja, silahkan cek contoh surat lamaran di bawah ini.
Contoh Surat Lamaran Dari Kenalan
Label: Surat
Seorang pimpinan perusahaan pastilah sering dihadapkan dengan adanya surat lamaran pekerjaan. Pimpinan perusahaan memandang perlu adanya suatu daftar riwayat hidup, sebagai lembaran pelengkap atau keterangan singkat mengenai karir dan kualifikasi seseorang yang biasanya dipersiapkan secara khusus oleh seorang pelamar untuk suatu lowongan pekerjaan. Keterangan singkat ini merupakan lampiran dari surat lamaran, disebut curriculum vitae (lebih dikenal dengan istilah Daftar Riwayat Hidup). Kadang-kadang disebut juga dengan nama Data Pribadi atau Resume.
Daftar riwayat hidup ini juga dilengkapi dengan keterangan tentang pendidikan, latihan kerja/pengalaman kerja, kualifikasi pribadi dan lain-lain keterangan.
Surat lamaran untuk jabatan tertentu pada hakekatnya ditulis dengan tulisan tangan yang jelas dan biasanya disertai dengan daftar riwayat hidup. Isi daftar riwayat hidup antara lain: nama, tempat dan tanggal lahir (umur), pendidikan, ijasah-ijasah yang diperoleh, pengalaman kerja, referensi dan keterangan-keterangan lain.
Berikut model Daftar Riwayat Hidup yang dilengkapi dengan keterangan-keterangan yang sifatnya relevan.
Contoh Daftar Riwayat Hidup
Label: Surat
Menyambung dari artikel sebelumnya, 6 Hal penting dalam menulis surat lamaran. berikut ini contoh surat lamaran pekerjaan berdasarkan iklan. Di bawah ini diberikan beberapa contoh surat lamaran yang mencakup aspek-aspek di atas.
contoh surat lamaran berdasar iklan
Label: Surat
Berikut ini adalah 6 hal penting yang harus diperhatikan dalam surat lamaran.
Bentuk tulisan
Surat lamaran biasanya ditulis, kecuali bila tidak disyaratkan tersendiri dapat diketik. Tulisan tangan atau ketikan harus rapi dan jelas tanpa coret-coretan atau bekas hapusan.
Kertas dan bentuk surat
Surat lamaran dengan tulisan mempergunakan kertas folio bergaris, sedangkan surat lamaran yang diketik memakai kertas HVS ukuran folio atau kuarto.
Kualifikasi pelamar
Kecuali mencantumkan data pribadi (nama lengkap, tanggal dan tempat lahir, alamat dan status keluarga), pelamar harus menyebutkan pendidikan (pendidikan dasar/kejuruan lainnya), kecakapan atau keahlian, dan pengalaman (khusus dalam bidang pekerjaan yang dilamar, atau bidang lain).
Referensi
Alamat referensi harus jelas dan menunjuk orang-orang atau tokoh-tokoh yang terkenal dalam masyarakat. Misalnya bekas pimpinan kantor pelamar, kepala sekolah, pejabat-pejabat penting lainnya, yang tidak ada hubungan keluarga dengan pelamar.
Gaji dan Jasa
Isi surat lamaran janganlah memuat kalimat-kalimat yang bernada merendahkan diri. Tunjukkan bahwa kita ingin bekerja dan menerima gaji bukan atas belas kasihan orang, melainkan atas sumbangan pikiran dan tenaga kita (prestasi). Gaji yang kita terima merupakan balas jasa yang kita berikan kepada perusahaan atau kantor tempat kita bekerja.
Pengajuan Surat Lamaran
Pengajuan surat lamaran dapat dilakukan sebagai berikut. a) Berdasarkan pemberitahuan (iklan, siaran atau pemberitahuan orang lain/kenalan atau dari kantor penempatan tenaga dan sebagainya) dan b) Berdasarkan inisiatif sendiri.
Surat lamaran sebaiknya dilampirkan riwayat hidup (curriculum vitae) yang telah diketik.
Itulah 6 hal penting yang harus diperhatikan dalam menulis surat lamaran. Semoga lekas dapat pekerjaan.
Label: Surat
Pengaduan (Surat Pengaduan) adalah suatu tuntutan atau tagihan berhubung dengan keadaan yang tidak memuaskan. Biasanya berdasarkan dari 4 alasan sebagai berikut.
1. karena lambat
2. karena jumlah
3. karena mutu
4. karena kerusakan/cacat.
Alasan-alasan tersebut di atas dapat menimbulkan suatu tuntutan atau claim. Jika masing-masing pihak menyadari kesalahan atau kekurangannya, maka penyelesaian segera dapat dicapai, yang berarti hubungan lancar kembali.
Masalah baru segera timbul, jika masing-masing pihak bersikeras pada alasannya.
surat pengaduan
Label: Surat
Dibandingkan dengan Referensi Dagang, Referensi Bank lebih mudah pelaksanaannya, sebab Bank yang ditunjuk tidak memberikan komentar, melainkan cukup mengirimkan salinan R/K (Rekening Koran).
Pengiriman salinan RK dapat dibenarkan, bila nasabah telah menunjuk bank yang bersangkutan sebagai referensinya.
Referensi Bank dapat ditulis demikian.
Contoh Referensi Bank
Label: Surat
Berdasarkan contoh di atas PT Sinar Husada diperbolehkan untuk mencari surat rekomendasi dari banyak relasi untuk mencari rekomendasi. Sekiranya sudah cukup dan diputuskan untuk tidak dapat sepenuhnya memenuhi pesanan tersebut, sebaiknya isi surat jawaban disusun berhati-hati.
Pelayanan harus tetap baik meskipun transaksi tidak dapat terlaksana, karena pada prinsipnya tiap pengusaha harus mencari relasi seluas mungkin secara teliti tanpa mengecewakan pihak lain.
Jika suatu transaksi dengan kredit tidak terlaksana. biasanya penjual tetap akan melayani tetapi dengan pembayaran tunai. Inilah cara yang baik. Adapun suratnya dapat disusun demikian.Contoh: permohonan tidak diluluskan.
surat permohonan tidak diluluskan
Jawaban di atas adalah untuk menghindarkan rasa kecewa dati pihak yang bersangkutan. Namun dapat juga diberikan alasan lain, misalnya:
1. persediaan tidak mencukupi,
2. belum pernah diadakan penjualan secara kredit,
3. atau hal-hal lain.
Label: Surat
Berikut ini adalah contoh Surat Referensi Dagang dan Balasannya.
surat referensi dagang
surat jawaban referensi dag
Jika dengan bahan tersebut masih belum cukup untuk mengambil keputusan tentu akan menghubungi pihak lain yang menurut perkiraan calon penjual dapat memperkuat keputusan yang akan diambil. Biasanya dari orang/pihak yang dekat dengan calon kreditur, sungguhpun tidak disebut sebagai referensi oleh calon debitur.
Dalam dunia bisnis memang sukar menutup sesuatu, artinya keadaan seorang/pedagang akan mudah diketahui oleh lingkungannya. Itulah sebabnya maka dunia bisnis dikatakan tidak pernah tertutup, karena mereka dituntut bergaul banyak dan berhubungan luas untuk memperoleh relasi sebanyak mungkin.
Label: Surat