So Aja

Baca online: cerpen, puisi, naskah drama, surat

0 Komentar 01/06/16 | @ 23.21

Untuk memenuhi syarat-syarat laporan, dalam perencanaan pembuatan laporan perlu diperhatikan langkah-langkah sebagai berikut.

Tujuan Pembuatan Laporan

Sebelum dilakukan sesuatu yang lain dalam pembuatan laporan, perlu lebih dahulu ditentukan dan dipastikan tujuan disusunnya suatu laporan. Yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah menjawab pertanyaan:

Diharapkan untuk keperluan apa laporan itu?

  • Apakah hanya sekedar memberikan informasi?
  • Apakah diharapkan akan dipakai sebagai dasar untuk mengambil suatu tindakan?
  • Apakah untuk memperoleh pengakuan atas sesuatu penemuan baru?
  • Apakah untuk keperluan masa-masa yang akan datang?
  • Dan lain-lain.
  • Siapa yang diharapkan akan membaca laporan itu?

  • Apakah atasan langsung?
  • Apakah para spesialis yang berhubungan dengan tugas-tugas teknis?
  • Apakah pimpinan tertinggi suatu instansi/organisasi?
  • Apakah pihak luar
  • Dan lain-lain.
  • Apabila telah diketahui untuk apa laporan itu dibuat dan siapa nanti yang akan membaca, langkah berikutnya adalah menentukan bahan-bahan laporan.

    Sumber Bahan Laporan

    Penentuan bahan-bahan laporan dan sumbernya bahan-bahan laporan yang dapat digunakan, antara lain:

  • Surat-surat keputusan dan landasan-landasan yuridis lainnya.
  • Skema-skema/struktur organisasi.
  • Bagan-bagan.
  • Notula hasil rapat.
  • Data kepegawaian, keuangan, materiil, dan sebagainya.
  • Buku-buku pedoman.
  • dan lain-lain.
  • Bahan-bahan laporan seperti tersebut di atas dapat diperoleh baik dari sumber-sumber primer maupun sumber-sumber sekunder. Sumber primer adalah sumber bahan laporan yang untuk memperoleh data yang terkandung di dalamnya harus dilakukan sendiri oleh pengumpul data atau penyusun laporan.

    Dari sumber primer ini diperoleh data primer, yaitu data yang meliputi:

  • Hasil wawancara dengan para pejabat.
  • Hasil diskusi dengan para pejabat.
  • Hasil pengisian daftar pertanyaan atau daftar pengecekan.
  • Hasil observasi langsung.
  • Sumber sekunder adalah sumber-sumber yang telah mengandung data yang dapat kita gunakan sebagai bahan laporan, seperti:

  • Perpustakaan.
  • Unit-unit statistik.
  • Almanak.
  • Buku-buku.
  • Laporan-laporan.
  • Hasil riset badan peneliti, dan sebagainya.
  • Label:

    0 Komentar | @ 00.38

    Sebagaimana dijelaskan dalam artikel sebelumnya tentang notula secara komplit. Bahwasanya notula adalah catatan mengenai semua pembicaraan selama rapat berlangsung. Notula biasanya dikerjakan oleh sekretaris organisasi (lembaga) yang mengadakan rapat, atau seorang yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas itu. Notula merupakan sumber informasi atau sebagai dokumen otentik. Karena itu harus ditulis dengan teliti, tepat dan jelas.

    Berikut ini adalah contoh notula untuk melengkapi pemahaman kita tentang wujud dari notula sendiri.

    contoh-notula

    Contoh Notula

    Demikianlah pembahasan tentang notula mulai dari pengertian, sifat, bentuk sampai dengan contoh sudah selesai. Semoga bermanfaat.

    Label: ,

    0 Komentar 31/05/16 | @ 05.46

    Pengertian Notula

    Notula adalah catatan mengenai semua pembicaraan selama rapat berlangsung. Notula biasanya dikerjakan oleh sekretaris organisasi (lembaga) yang mengadakan rapat, atau seorang yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas itu. Notula merupakan sumber informasi atau sebagai dokumen otentik. Karena itu harus ditulis dengan teliti, tepat dan jelas.

    Bentuk dan Urutan Notula

    Lazimnya bentuk notula sudah tertentu, tetapi ada pula organisasi atau lembaga yang membuat notula menurut caranya sendiri. Notula yang lengkap biasanva berisi hal-hal seperti di bawah ini. Tetapi ada pula organisasi yang menyimpang dari urutan-urutan ini:

  • Nama Badan atau Lembaga yang menyelenggarakan rapat.
  • Sifat rapat (rapat rutin, tahunan, luar biasa atau rapat lainnya).
  • Hari dan tanggal diselenggarakan rapat.
  • Tempat rapat.
  • Waktu mulai dan berakhirnya rapat.
  • Nama dan jabatan yang memimpin rapat.
  • Daftar hadir peserta.
  • Koreksi dan perbaikan notula rapat yang terdahulu.
  • Catatan semua persoalan yang belum ada keputusan.
  • Usul-usul atau perbaikan-perbaikan.
  • Tanggal berapa akan diadakan rapat berikutnya.
  • Penundaan rapat dan tanggal penundaan (bila perlu).
  • Koreksi notula yang terdahulu.
  • Tanda tangan notulis dan ketua rapat.
  • Sifat Notula

    Sekretaris harus menyiapkan notula segera setelah rapat usai dan dapat membacakan kembali pokok-pokok persoalan beserta latar belakangnya. Mungkin catatan-catatan itu tergesa-gesa dibuat. sehingga kurang lengkap. Notula harus obyektif tanpa tambahan yang tidak langsung mengenai persoalannya Notula sebaiknya diketik sesuai dengan keperluan.

    Usul/Saran

    Nama peserta yang mengajukan usul/saran dapat dicantumkan dalam notula. Tetapi nama-nama pendukung tidak perlu ditulis. Usul-usul atau saran-saran yang diterima atau ditolak perlu juga dicatat. Tentang pungutan suara dapat dipakai cara dengan mengacungkan tangan, berdiri atau dengan menulis pada selembar kertas. Kemudian dicatat berapa yang setuju dan berapa yang tidak setuju.

    Distribusi Notula

    Jika rapat eksekutif atau rapat dalam kelompok, maka notula rapat yang terdahulu kadang-kadang perlu dibagikan kepada para peserta sebelum rapat dimulai. Sebelum dibagikan notula itu harus diperiksa dulu kecermatan dan kelengkapannya.

    Notula mungkin dibuat seperlunya untuk dibagi-bagikan kepada para peserta. Dengan demikian para peserta rapat dapat mengetahui lebih dahulu apa yang akan diperbincangkan dalam rapat nanti, jika persoalannya ada kaitannya dengan rapat terdahulu. Kadang-kadang ada peserta yang mengusulkan agar notula dibacakan sebelum rapat dimulai, karena isi notula itu akan tetap segar dalam ingatan.

    Dengan membaca lebih dahulu notula yang diterima, semua peserta dapat memikirkan bahan-bahan apa dan informasi yang bagaimana yang akan dibicarakan dalam rapat yang akan diselenggarakan nanti. Kerja kelompok akan lebih sempurna, dengan demikian tidak perlu lagi membacakan notula dalam rapat nanti. Setiap peserta dapat membaca, jika ada kesalahan dapat mengusulkan perbaikannya dalam rapat nanti.

    Perbaikan Notula

    Jika notula tidak dibagi-bagikan, maka harus dibacakan lebih dahulu dalam rapat untuk diadakan koreksi. Jika perbaikan yang mungkin ada diterima, maka sebaiknya ditulis dengan tinta merah. Jika sudah diterima oleh rapat, maka tidak boleh diadakan perubahan-perubahan lagi.

    Pada bagian bawah notula, sekretaris/notulis harus memberikan tanda tangan dan berikut nama dan jabatannya. Kata "diperbaiki" disertai dengan tanggal ditulis/diketik di bawah, tanda tangan di bagian kiri, dan ditanda-tangani oleh sekretaris dan pimpinan.

    Contoh Notula

    Contoh pembuatan notula resmi (tunggu artikel berikutnya.)

    Label: ,

    0 Komentar | @ 05.17

    Boleh dikatakan bahwa perjanjian kerja mirip dengan perjanjian jual-beli. Yang menjadi obyek perjanjian sudah tentu bukannya barang melainkan jasa (service). Dalam perjanjian kerja yang berkepentingan adalah pihak majikan dan pihak pekerja (karyawan). Dengan adanya persetujuan ini maka timbullah hak dan kewajiban pada masing-masing pihak, yang jelas dinyatakan dalam surat perjanjian.

    Biasanya dalam perjanjian kerja dimuat pasal-pasal mengenai lamanya perjanjian kerja, penempatan pekerja, gaji, jam kerja, kerja lembur, cuti jaminan sosial, kerja rangkap dan sebagainya.

    Berikut ini contoh Surat Perjanjian Kerja

    contoh-perjanjian-kerja

    Contoh Perjanjian Kerja

    Semoga Bermanfaat dan lekas mendapat pekerjaan. Amin.

    Label:

    0 Komentar | @ 05.00

    Perjanjian Pinjam Uang juga lazim dilaksanakan antar individu, individu dengan bank atau dengan instansi. Dalam perjanjian hutang-oiutang ini ada pihak yang berpiutang (mempunyai uang yang dipinjamkan kepada orang lain) dan pihak yang berhutang (menerima pinjaman uang).

    Pada umumnya si peminjam diwajibkan membayar bunga sekian persen sebulan dihitung dari pokok pinjaman, dan berjanji akan membayar kembali pinjaman itu dalam jangka waktu tertentu termasuk bunganya. Jika si peminjam tidak dapat melunasi kewajibannya pada tanggal yang dijanjikan, maka perhitungan bunga dan ongkos lain tetap berlaku.

    Untuk jaminan pembayaran hutang, biasanya kepada pihak yang berpiutang doberikan barang-barang sebagai gadai ataupun hak-hak kebendaan lainnya.

    Berikut ini adalah contoh Perjanjian Pinjam Uang.

    contoh-perjanjian-pinjam-uang

    Contoh Perjanjian Pinjam Uang

    Lengkap sudah Perjanjian Pinjam Uang, baik pengertian juga beserta contohnya. Semoga bermanfaat.

    Label:

    0 Komentar | @ 04.28

    Sebagaimana dijelaskan so-aja dalam artikel sebelumnya dalam Perjanjian Pemborongan. Ini adalah persetujuan antara pihak yang memborongkan suatu pekerjaan dan pihak pemborong (kontraktor). Pemborong menerima pekerjaan borongan itu untuk harga tertentu dan akan melaksanakannya dalam waktu yang telah ditetapkan.

    Dalam pelaksanaan pekerjaan borongan itu ditentukan hak dan kewajiban kedua belah pihak berdasarkan peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Berikut ini adalah contoh real dari surat perjanjian pemborongan.

    contoh-perjanjian-pemborongan

    Contoh Perjanjian Pemborongan

    Demikianlah contoh perjanjian pemborongan. Semoga bermanfaat.

    Label:

    0 Komentar 30/05/16 | @ 12.37

    Sebagai diterangkan sebelumnya pada perbedaan perjanjian sewa-beli dan sewa-menyewa, bahwasannya perjanjian sewa-menyewa adalah suatu persetujuan antara yang menyewakan dan penyewa. Jadi pihak yang satu menyanggupkan dirinya untuk menyerahkan, misalnya, sebidang tanah atau gedung/bangunan kepada pihak yang lain agar pihak ini dapat menikmatinya buat suatu jangka waktu tertentu dan atas penerimaan sejumlah uang tertentu pula, yang dibayar oleh penyewa.

    Berikut ini contoh perjanjian sewa menyewa.

    contoh-perjanjian-sewa-menyewa

    Contoh Perjanjian Sewa Menyewa

    Label: