So Aja

Baca online: cerpen, puisi, naskah drama, surat

0 Komentar 22/03/16 | @ 13.55
Jual beli kadang-kadang mengalami suatu proses yang cukup panjang dan tidak selalu berlangsung lancar dan menggembirakan. Pengamatan yang bersifat preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan itu tentu sudah dilakukan sebelum penutupan perjanjian atau kontrak jual-beli; tetapi tidak selalu dapat menutup kemungkinan timbulnya penyimpangan-penyimpangan.
Beberapa masalah yang mungkin dilalui dalam proses jual-beli maupun penyimpangannya antara lain ialah:
A. referensi,
B. pengaduan atas barang yang diterima dan
C. penyesuaian (adjustment).
Ketiga masalah inilah yang saling memperpanjang proses jual-beli; bahkan mungkin pula berkenalan dengan meja hijau apabila segala jalan damai telah ditempuh namun tak selesai juga.

A. Referensi
Referensi diberikan oleh calon pembeli karena baru untuk pertama kali akan melakukan pesanan secara kredit. Hal ini perlu untuk bahan bagi pihak calon kreditur/penjual memperoleh informasi tentang calon pembeli. Memberi referensi berarti menunjuk. Yang ditunjuk tentu yang tahu benar tentang keadaan si penunjuk, terutama dalam hal kejujuran, kesungguhan dan kesanggupan dalam urusan utang piutahg. Ada dua macam referensi yaitu: referensi dagang dan referensi bank.

B. Pengaduan
Pengaduan adalah suatu tuntutan atau tagihan berhubung dengan keadaan yang tidak memuaskan. Seperti dijelaskan pada buku jilid pertama ada 4 alasan:
1. karena lambat
2. karena jumlah
3. karena mutu
4. karena kerusakan/cacat.
Alasan-alasan tersebut di atas dapat menimbulkan suatu tuntutan atau claim. Jika masing-masing pihak menyadari kesalahan atau kekurangannya, makapenyelesaian segera dapat dicapai, yang berarti hubungan lancar kembali.

C. Penyesuaian (Adjustment)
Setiap pengaduan yang diterima harus diteliti. atau diselidiki duduk perkaranya. Lebih-lebih bagi penjual, sikap yang demikian disyaratkan. Sungguhpun jelas-jelas kesalahan ada pada pihak pembeli, tetapi tidak boleh seakan-akan "memojokkan" langganan itu. Kesan demikian sangat tidak baik, apalagi ganti menuntut pembelinya.
Prinsip yang diambil adalah mencari penyesuaian (adjustment) dengan cara yang sebaik-baiknya, demi kelestarian hubungan yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Label: ,