So Aja

Baca online: cerpen, puisi, naskah drama, surat

0 Komentar 31/05/16 | @ 05.00

Perjanjian Pinjam Uang juga lazim dilaksanakan antar individu, individu dengan bank atau dengan instansi. Dalam perjanjian hutang-oiutang ini ada pihak yang berpiutang (mempunyai uang yang dipinjamkan kepada orang lain) dan pihak yang berhutang (menerima pinjaman uang).

Pada umumnya si peminjam diwajibkan membayar bunga sekian persen sebulan dihitung dari pokok pinjaman, dan berjanji akan membayar kembali pinjaman itu dalam jangka waktu tertentu termasuk bunganya. Jika si peminjam tidak dapat melunasi kewajibannya pada tanggal yang dijanjikan, maka perhitungan bunga dan ongkos lain tetap berlaku.

Untuk jaminan pembayaran hutang, biasanya kepada pihak yang berpiutang doberikan barang-barang sebagai gadai ataupun hak-hak kebendaan lainnya.

Berikut ini adalah contoh Perjanjian Pinjam Uang.

contoh-perjanjian-pinjam-uang

Contoh Perjanjian Pinjam Uang

Lengkap sudah Perjanjian Pinjam Uang, baik pengertian juga beserta contohnya. Semoga bermanfaat.

Label: